Label

Sabtu, 22 Oktober 2011

Manajement Likuiditas Bank



  1. Pengertian Likuiditas
            Secara umum, pengertian likuditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai, dimana fungsi dari likuditas secara umum untuk
a. menjalankan transaksi bisnisnya sehari-hari;
b.mengatasi kebutuhan dana yang mendesak;
c. memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman dan memberikan fleksibiltas dalam
 meraih kesempatan investasi menarik yang menguntungkan

Pembiayaan


A.  Definisi Pembiayaan
Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah kepada nasabah. Pembiayaan secara luas berarti financing atau pembelanjaan yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dikerjakan oleh orang lain.[1]
Menurut M. Syafi’I Antonio menjelaskan bahwa pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank yaitu pemberian fasilitas dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan deficit unit.[2]
Sedangkan menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan menyatakan ;“Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil”.[3]

Jumat, 21 Oktober 2011

ELEVO PROFILE

Elevo adalah sebuah perusahaan teknologi yang independen yang namanya diambil dari akronim EL dan EVO. EL adalah inisial nama pendiri Dragon Computer & Communication Group yaitu almarhum Fransiskus Eddy iew. Sedangkan EVO adalah evolution yaitu misi, visi dan semangat almarhum untuk selalu berevolusi dalam dunia bisnis teknologi komputer dan komunikasi.
Beliau adalah  salah satu orang pertama yang membawa teknologi komputer ke Indonesiapada era tahn1980an. Elevo dalam bahanasa Inggris (noun:elevator) dan bahasa latin (elevo) artinya terus naik, terangkat ke atas, untuk mencerahkan. Merek "Elevo" sendiri dilahirkan di Jakarta 8 Agustus 2008 (08/08/08) dimana sekumpulan tim solid yang sudah memiliki pengalaman puluhan tahun dan memiliki dedikasi tinggi di bidang teknologi komputer sepakat untuk berkoloborasi untuk mewujukan visi dan misi elevo.
Kami di PT elevo Technologies Indonesia (ETI) selalu percaya bahwa kualitas produk dan layanan purna jual teknologi adalah dua hal yng tidk dapat dipisahkan. Kami hadir dari Anda dan untuk Anda.
Elevo memang beda!

Wow... Netbook Baru Elevo Cuma Rp 2 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Turunnya harga komputer merupakan salah satu efek perdagangan bebas yang bisa dinikmati konsumen. Sebuah produsen komputer lokal PT Elevo Technologies Indonesia (ETI) pun memelopori netbook murah dengan harga tak sampai Rp 2 juta.
Produk dimaksud adalah tipe Elevo Mantis A10116 dengan layar 10 inci yang dibanderol seharga Rp 1.988.000 tanpa syarat dan ketentuan. Spesifikasi utamanya menggunakan prosesor Intel Atom N270 (1.66Ghz, FSB 667 Mhz, L2 Cache 512K), Mobile Intel Graphic Media Accelerator 950 Chipset, WLAN b.g wireless adapter, 1.3 MP CMOS camera.
Tak hanya itu, produk ini pun dilengkapi dengan 160 GB SATA Hard Disk, memori 1 GB DDR2, 10/100 Mbps Ethernet, Full glossy cover, bergaransi resmi PT ETI 12 bulan suku cadang dan servis. Tersedia dalam warna hitam glossy dan putih glossy.
Selain itu PT ETI juga mengeluarkan optical mouse Elevo hanya seharga Rp 8.800. Pemesanan netbook maupun optical mouse ini bisa dilakukan di semua toko rekanan Elevo atau bisa telepon langsung ke Pusat Layanan Elevo. Lebih jelas mengenai produk ini bisa dilihat di www.elevo.co.id.

Daftar 30 Laptop Termahal di Pasaran

Panasonic ToughBook CF-30MK3 Touch
65.700.000
4.100.000
Intel Core 2 Duo Processor SL9300 (1.60GHz, 6MB L2 cache, 1066MHz FSB), 2GB DDR2, 160GB SATA, 13.3 inch XGA, Intel UMA, WiFi, Gigabit LAN, Bluetooth, Modem, Card Reader, Windows Vista Business, Shock Resistant, Spill Resistant Keyboard, Tough
Panasonic ToughBook CF-19MK3 Touch
55.400.000
3.500.000
Intel Core 2 Duo Processor SU9300 (1.20GHz, 3MB L2 cache, 800MHz FSB), 2GB DDR2, 160GB SATA, 10.6 inch XGA, Intel UMA, WiFi, Gigabit LAN, Bluetooth, Modem, Card Reader, Windows Vista Business, Shock Resistant, Spill Resistant Keyboard, Tough
Panasonic ToughBook CF-F8MK2 Touch
44.800.000
2.800.000
Intel Core 2 Duo Processor with vPro technology SP9300 Processor speed 2.26 GHz 6MB L2 cache 1066MHz FSB, 2048MB SDRAM (DDR2-667), expandable to 4096MB - PC2-5300 memory is required, 250GB hard drive, 14.1 widescreen 1280 x 800 WXGA TFT active matrix color LCD, Intel GS45 (GMA 4500MHD video controller), Bluetooth, Wifi, Modem, Card Reader, Fingerprint, Genuine Windows Vista Business

Daftar Harga Laptop Notebook Termurah 2011

Asus Eee PC X101
1.800.000
(same)
Atom N435, 1GB DDR3, 8GB SSD, NIC, WiFi, VGA Intel GMA 3150, Camera, 10inch WSVGA, MeeGo
Advan P1N-46120S
1.900.000
100.000
Intel Atom N455 1.66Ghz, 1GB (1 Slot RAM), 200GB, 10inch WXGA, Intel GMA, No Optical Drive, Wifi, Camera, Card Reader, Non OS
Advan P1N-46132
1.900.000
(same)
Intel Atom N455 1.66Ghz, 1GB (1 Slot RAM), 320GB, 10inch WXGA, Intel GMA, No Optical Drive, Wifi, Camera, Card Reader, Non OS
Aedupac Phoenix VA-510
2.000.000
(same)
Intel Atom N550 1.5Ghz, 1GB DDR3, 320GB, 10inch WSVGA, No Optical Drive, Wifi, Card Reader, Camera, Intel GMA, Non OS, Batt 3 cell
Axioo Pico PJM715
2.100.000
(same)
Atom N455, 1GB DDR3, 250GB HDD, NIC, WiFi, VGA Intel GMA3150 256MB (shared), Camera, 10.1inch WSVGA, Non OS

REANALYSIS TERHADAP PENGKAJIAN KE-ISLAM-AN DI PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM


Oleh. Dr.A.Sumpeno.M.Ag
I
Pada tahun 610 M, usia Muhammad Ibn Abdillah telah menginjak ke-40 tahun. Kala itu, Diamengclaim dirinya telah menerima wahyu Allah Selain sebagai petunjuk kebenaran dan merespon keliru terhadap system keyakinan religious Arab Quraisy yang polytheistic di Mekkah, wahyu Allah itu-pun mengangkat Muhammad Ibn Abdillah sebagai Rasul-Nya.
 Sebagai Rasulullah, Muhammad Ibn Abdillah mempunyai tugas menda’wahkan visi dan misi wahyu dalam bingkai Din al-Islam. Truth claim dan da’wah Islamiahnya direspon pro-kontra masyarakat Quraisy. Yang kontra disebut Kafirun atau Musyrikun. Sedangkan yang pro, Mu’min-Muslim.

Jumat, 14 Oktober 2011

WADI’AH




A.   Pengertian Wadi’ah
Kata wadi’ah berasal dari wada’asy syai-a, yaitu menitipkan,[1] meletakkan, atau meninggalkan sesuatu. Diungkapkan secara mutlak, kata itu menurut bahasa bagaikan sesuatu yang di titipkan pada selain pemiliknya untuk dipelihara.1 Bisa juga diartikan wadi’ah itu ialah menitipkan barang kepada orang lain untuk dipelihara yang wajar[2].

Hibah



A. Pengertian
Kata hibah secara etimologis berasal dari bahasa Arab yang merupakan mashdar dari kata وَﻤَﺐَ yang berarti pemberian.[1] Bisa juga dari kata hububarrih, artinya bertiup angin. Wahabtu lahu syai’an artinya aku memberikan sesuatu kepadanya. Al ittihab artinya menerima hibah.[2]
Sedangkan pengertian hibah secara terminologi adalah: Memberikan harta dari yang boleh melakukan tasarruf saat dia masih hidup tanpa ada imbalan.[3] Bisa juga diartikan dengan:
ﺍﻜﻴﺎﺓ ﺤﺎﻠ ﺒﻼ ﻋﻮﺾ ﺍﻠﺘﻣﻠﻴﻚ ﻴﻔﻴﺪ ﻋﻗﺪ ﺘﻂﻮﻋﺎ
 “Akad yang menjadikan kepemilikan tanpa adanya pengganti ketika masih hidup dan dilakukan secara sukarela.”

PEMBAHASAN MASLAHAH MURSALAH




Teori maslahah-mursalah/maslahatul mursalah atau istislah sebagaimana disebutkan di atas, pertama kali diperkenalkan oleh Imam Malik (W. 97 H.), pendiri mazhab Malik. Namun karena pengikutnya yang lebih akhir mengingkari hal tersebut, maka setelah abad ketiga hijriyah tidak ada lagi ahli usul fiqih yang menisbatkan maslahahmursalah kepada Imam Malik,[1] sehingga tidak berlebihan jika ada pendapat yang menyatakan bahwa teori maslahah-mursalah ditemukan dan dipopulerkan oleh ulama-ulama usul fiqih dari kalangan asy-Syafi’iyah yaitu Imam al-Haramain al-Juwaini (w. 478 H.), guru Imam al-Ghazali. Dan menurut beberapa hasil penelitian ahli usul fiqih yang paling banyak membahas dan mengkaji maslahah-mursalah adalah Imam al-Ghazali yang dikenal dengan sebutan hujjatul Islam.[2]

PENERAPAN MURABAHAH DI BANK SYARIAH



A.    Pengertian Murabahah
Kata Murabahah secara bahasa adalah bentuk  mutual (bermakna: saling) yang diambil dari bahasa Arab, yaitu ar-ribhu (الرِبْحُ) yang berarti kelebihan dan tambahan (keuntungan). Jadi, murabahah diartikan dengan saling menambah (menguntungkan). Sedangkan dalam definisi para ulama terdahulu adalah jual beli dengan modal ditambah keuntungan yang diketahui. Hakekatnya adalah menjual barang dengan harga (modal) nya yang diketahui kedua penjual dan pembeli dengan tambahan keuntungan yang jelas.[1]

DEMOKRASI PANCASILA



A.   Dasar dan asas
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.

Pengembangan Karir



A.    Pengertian  Karir
Karir adalah  seluruh pekerjaan yang dimiliki atau dilakukan oleh individu selama masa hidupnya. Karier merupakan pola dari pekerjaan dan sangat berhubungan dengan pengalaman (posisi, wewenang, keputusan, dan interpretasi subjektif atas pekerjaan) dan aktivitas selama masa kerja individu.[1]
Dengan demikian, karir menunjukan pengembangan pegawai secara individual dalam jenjang jabatan atau kepangkatan yang dicapai selama kerja dalam suatu organisasi atau perusahaan.
B.     Pengertian pengembangan karir

HAK WANITA




A.   Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia
Sebelumnya akan saya paparkan mengenai Hak Asasi Manusia secara umum. Sebagai mana yang tertulis dalam Undang - Undang No. 39 Tahun 1999.  Yaitu :

"Bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati   melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgem, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun."

Penerapan Mudharabah Mutlaqah Dan Muqayadah Dari Sisi Kewajiban Serta Bagi Hasil Pada Bank Syariah



A.    Pengertian Mudharabah
Kata mudharabah dari asal kata dhraba pada kalimat al-dharb fi al-ardh, yakni bepergian untuk urusan dagang. Menurut bahasa, kata Abdurrahman al-jaziri, mudharabah berarti ungkapan terhadap pemberian harta dari seorang kepada orang lain sebagai modal usaha di mana keuntungan yang diperoleh akan dibagi diantara mereka berdua, dan bila rugi akanditanggung oleh pemilik modal.[1]
Menurut istilah, mudharabah berarti akad antara dua pihak untuk bekerja sama dalam usaha perdagangan di mana salah satu memberikan dana kepada pihak lain sebagai modal usaha dan keuntungan dari usaha itu akan dibagi di antara mereka berdua sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Perhitungan Bagi Hasil Investasi Bulanan Bank Syariah




A.    Pengertian Bagi Hasil.
Suatu sistem yang meliputi pembagian hasil usaha antara pemodal dan pengelola dana pembagian hasil usaha. Misalnya, antara bank syariah dengan penyimpan dana serta antara bank syariah dengan nasabah penerima dana. Akad yang digunakan bisa menggunakan akad mudharabah dan akad musyarakah.
Bagi hasil dibedakan menjadi profit sharing dan Revenue Sharing:
1.      Profit sharing menurut etimologi Indonesia adalah bagi keuntungan. Dalam kamus ekonomi diartikan pembagian laba. Profit secara istilah adalah perbedaan yang timbul ketika total pendapatan (total revenue) suatu perusahaan lebih besar dari biaya total (total cost).

SHARF



A.    Pengertian Sharf
Istilah al—sharf yang berarti jual beli valuta asing dapat ditemukan dalam beberapa kamus. Muhammad al-Adnani mendefinisikan al-sharf dengan tukar menukar uang. Dalam kamus al-Munjid fi al- lughah disebutkan bahwa al-sharf berarti menjual uang dengan uang lainnya. Yang dalam istilah Inggris adalah money changer. Taqiyuddin an-Nabhani mndefinisikan al-sharf dengan pemerolehan harta dengan harta lain, dalam bentuk emas dan perak, yang sejenis dengan saling menyamakan antara emas yang satu dengan emas yang lain, atau antara perak yang satu dengan perak yang lain (atau berbeda sejenisnya) semisal emas dengan perak, dengan menyamakan atau melebihkan antara jenia yang satu dengan jenis yang lain.[1]

At-taflis (pailit)




A.    Pengertian
Secara etimologi at-taflis berarti pailit(muflis) atau jatuh miskin. Dalam hukum positif, kata pailit mengacu kepada keadaan orang yang terlilit oleh hutang. Dalam bahasa fiqih, kata yang digunakan untuk pailit adalah iflas (berarti : tidak memiliki harta/fulus).secara terminologi,at-taflis hutang seseorang yang menghabiskan seluruh hartanya hingga tidak ada yang tersisa sedikitpun baginya karena digunakan untuk membayar hutang-hutangnya. Sedangkan  at-taflis (penetapan pailit) didefinisikan oleh para ulama fiqih :
“keputusan hakim yang melarang seorang bertindak hukum atas hartanya”.[1]

PEMBAHASAN WARIS



A.    Definisi Waris (faroidh)
Faroidh adalah jamak dari faridhoh. Faridhoh diambil dari kata fardh yang artinya taqdir (ketentuan). Fardh secara syar'ie adalah bagian yang telah ditentukan bagi ahli waris. Ilmu mengenai hal itu dinamakan ilmu waris ('ilmu miirats) dan ilmu Faroidh.[1]
Sedangkan waris berasal dari kata al-miirats, dalam bahasa Arab adalah bentuk mashdar (infinitif) dari kata waritsa-yaritsu-irtsan-miiraatsan. Maknanya menurut bahasa ialah 'berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain', atau dari suatu kaum kepada kaum lain.

HADITS-HADITS TENTANG PERINTAH BERUSAHA



Sebelum membahas tentang Hadits, terlebih dahulu saya kemukakan tentang definisi berusaha. Berusaha, secara etimologisnya adalah “al kasbu” yg berasal dari bahasa arab yg berarti bekerja/berusaha. Berusaha yg dimaksud disini ialah Muamalahdan murabahah/jual beli. Sedangkan muamalah, berasal dari bahasa Arab, dari kata amala - yu’amilu - mu’amalatan, dengan wazan fa’ala - yufa’ilu - mufa’alatan, yang artinya bermakna saling bertindak, saling berbuat, saling mengamalkan. Adapun jual beli berasal dari kata ba’a yubi’u, dengan wazan fa’ala – yufa’ilu, yang bermakna menjual.

MANAJEMEN GAP (MISMATCH)


A.    Pergertian Manajemen GAP (MISMATCH)
Gap adalah perbedaan (mismatch) antara Rate Sensitive Assets (RSA) dan Rate Sensitive Liabilities (RSL).[1]
1.      RSA adh aktiva dapat berubah setelah :
a.       Tanggal jatuh waktu aktiva yang bersangkutan , contoh : surat-surat berharga dan pinjaman yang tingkat bagi hasil tertentu/tetap, seperti sukuk ijarah.
b.      Tangal jatuh waktu peninjaun bagi hasilnya (re-pricing date), contoh: surat-surat berharga yang tingkat bagi hasil yang mengambang.

PENDAPATAN NASIONAL



Ø  Latar Belakang Masalah

Sejarah ekonomi islam dimulai pada abad 14 M, munculnya pemikiran-pemikiran untuk kontinuinitas masalah ekonomi makro yang dibahas dalam syariat islam. Pembahhasan ini bertujuan untuk menuntaskan masalah ekonomi dengan sistem perekonomian modern dan menyuruti nilai-nilai khusus dari aset negara dan anggaran negara menurut obyektifitas syariat islam. Dan berupaa untuk menemukan bukti konkrit tentang evolosi ekonomi dimasyarakat Arab terdahulu, berlandaskan para penulis islam modern. Tokoh-tokoh islam telah mengetahui perbedaan-perbedaan yang relevan mengenai sistem ekonomi sosialis, sistem ekonomi kapitalis dengan sistem ekonomi islam. Inilah yang berperan dalam pengembangan ekonomi islam dan pendayagunaan masyarakat, sehingga tercapai-nya falah  di setiap segi kehidupan.

ISLAM PERIODE MEKAH DAN MADINAH



A.   Periode Mekah
I.       Awal Islam di Mekah
Nabi Muhamad SAW adalah anggota bani Hasyim, suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam suku Quraisy. Kabilah ini memegang jabatan siqayah. Nabi Muhammad lahir dari keluarga terhormat yang relatif miskin. Ayahnya bernama Abdullah anak Abdul Muthalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya adalah Aminah binti  Wahab dari Bani Zuhrah. Tahun kelahiran nabi dikenal dengan tahun Gajah (570M) Dinamakan demikian, karena pada tahun itu pasukan Abrahah, gubernur kerajaan Habsyi (Ethopia), dengan menunggang gajah menyerbu Makkah untuk menghancurkan Ka’bah.[1]

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam


A.    Sejarah pemikiran ekonomi islam Kontemporer (1930 –sekarang)
Era tahun 1930-an merupakan masa kebangkitan kembali intelektualitas di dunia Islam. Kemerdekaan negara-negara muslim dari kolonialisme Barat turut mendorong semangat para sarjana muslim dalam mengembangkan pemikirannya
Zarqa (1992) mengklasifikasikan kontributor pemikiran ekonomi berasal dari: (1) ahli syariah Islam, (2) ahli ekonomi  konvensional, dan (3) ahli syariah Islam sekaligus ekonomi konvensional.
Ahmad, Khurshid (1985 h. 9-11) membagi perkembangan  pemikiran ekonomi Islam kontemporer menjadi 4 fase sebagaimana berikut:

PEMBAHASAN MENGENAI TRADISI PRAKTEK EKONOMI DI MASA ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ


A. Sistem Ekonomi  Dan Fiskal Pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Pengangkatan Abu Bakar menjadi khalifah, pada satu sisi memberikan kemudahan tersendiri bagi berlanjutnya pemerintahan negara Madinah, namun pada sisi lain munculnya penolakan orang-orang Arab, terutama orang yang baru masuk Islam untuk memberikan bai’at kepada Abu Bakar, bahkan mereka menentang Islam. Hal ini tidak mengherankan karena mereka menganggap bahwa masuknya mereka kedalam Islam disebabkan oleh perjanian yang dibuat dengan Muhammad, dan dengan kematian beliau, maka batallah perjanjian tersebut.

PERDAGANGAN ATAU JUAL BELI



A.    Pengertian
Perdagangan atau jual beli menurut bahasa berarti al-Bai’, al-Tijarah dan al-Mubadalah sebagaimana Allah SWT Berfirman:
لن تبور تجارة يرجوان
Mereka mengharapkan tijarah (perdagangan) yang tidak akan rugi (Fathir:29)

BAITUL MAL



  1. PENDIRIAN LEMBAGA BAITUL MAL
Seiring dengan semakin luasnya wilayah kekuasaan Islam pada masa pemrintahan Umar ibn Khattab, pendapatan negara mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hal ini memerlukan perhatian khusus untuk mengelolanya agar dapat dimanfaatkan secara benar, efektif dan efesien. Setelah melakukan musyawarah dengan para pemuka sahabat, Khalifah Umar ibn Khattab mengambil keputusan untuk tidak menghabiskan harta Baitul Mal sekaligus, tetapi dikelurkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan yang ada, bahkan diantaranya  disediakan dana cadangan.

Etos Kerja dan Moral Pembangunan Dalam Islam



A.         Pengertian
Etos berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti sikap, kepribadian, watak, karakter serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat. Etos dibentuk oleh berbagai kebiasaan, pengaruh, budaya serta sistem nilai yang diyakininya. Dari kata etos ini dikenal pula kata etika yang hampir mendekati pada pengertian akhlak atau nilai-nilai yang berkaitan dengan baik buruk moral sehingga dalam etos tersebut terkandung gairah atau semangat yang amat kuat untuk mengerjakan sesuati secara optimal lebih baik dan bahkan berupaya untuk mencapai kualitas kerja yang sesempurna mungkin.[1]

MAQASHID SYARIAH



A.    Pengertian Maqashid Al-Syari`ah
Menurut bahasa maqashid al-syari`ah terbentuk dari dua kata yakni maqashid dan syari`ah. Maqashid bentuk jamak dari maqshid yang berarti tujuan atau kesengajaan.[1] Sedangkan Syariah diartikan jalan.
Adapun syariah menurut terminologi adalah jalan yang ditetapkan Tuhan yang membuat manusia harus mengarahkan kehidupannya untuk mewujudkan kehendak Tuhan agar hidupnya bahagia di dunia dan akhirat. Sedangkan menurut Manna al-Qathan yang dimaksud dengan syariah adalah segala ketentuan Allah yang disyariatkan bagi hamba-hambanya baik yang menyangkut akidah, ibadah, akhlak, maupun muamalah.[2]

Permasalahan Aqidah Saat Ini



Kenyataan pahit yg dialami umat Islam sekarang ini berupa kebodohan dalam masalah aqidah dan masalah-masalah keyakinan lainnya, serta perpecahan dalam metodologi pemahaman dan pengamalan Islam. Apalagi sekarang ini penyebaran da’wah Islam di berbagai belahan bumi tdk lagi sesuai dengan aqidah dan manhaj generasi pertama yg telah mampu melahirkan generasi terbaik.

PASAR BEBAS



A. Pengertian Pasar Bebas
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations[1]
Teori perdagangan bebas dipelopori oleh seorag yang bernama adam smith. Yakni dengan teori pada masa klasik tersebut masih menjadi bahan perdebatan bagi banyak kalangan masyarakat. Baik dari pelaku ekonomi maupun pengkritik  dan pemikir-pemikir ekonomi.

OLIGOPOLI



A.   Definisi Pasar Oligopoli
Oligopoly berasasal dari kata oligoy yang artinya sedikit. Dan polein yang artinya menjual. Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri dari beberapa produsen saja. Jika hanya dua perusahaan disebut dengan duopoli.
Disebagian buku disebutkan bahwa Pasar Oligopoli adalah suatu pasar dimana terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang yang saling bersaingan. Ini merupakan sifat utama dari pasar oligopoly, yaitu keadaan dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar baik secara independen (sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerjasama

KAFALAH DAN HUBUNGANNYA DENGAN ASURANSI



PENDAHULUAN


Kafalah artinya mengumpulkan, menanggung dan menjamin. Persoalan kafalah dalam fiqh islam berkaitan dengan masalah utang-piutang antara seseorang dan pihak lain dengan melibatkan pihak ke tiga sebagai penjamin.

Sabtu, 08 Oktober 2011

Etos Kerja dan Moral Pembangunan




A.         Pengertian
Etos berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti sikap, kepribadian, watak, karakter serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat. Etos dibentuk oleh berbagai kebiasaan, pengaruh, budaya serta sistem nilai yang diyakininya. Dari kata etos ini dikenal pula kata etika yang hampir mendekati pada pengertian akhlak atau nilai-nilai yang berkaitan dengan baik buruk moral sehingga dalam etos tersebut terkandung gairah atau semangat yang amat kuat untuk mengerjakan sesuati secara optimal lebih baik dan bahkan berupaya untuk mencapai kualitas kerja yang sesempurna mungkin.[1]