Label

Senin, 02 Januari 2012

Sistem Hukum Islam



A.    Pengertian Hukum Islam
Dalam kitab-kitab fiqih tradisional pada prinsipnya para pakar hukum Islam tidak mempergunakan kata hukum islam, yang biasa di gunakan adalah istilah  Syariat Islam , Fiqih,dan Qanun , kata hukum Islam baru muncul ketika orientalis barat mulai mengadakan penelitian terhadap ketentuan Syariat Islam dengan term Islamic Law yang secara harfiah dapat disebut dengan hukum Islam.
B.     Pengertian Fiqh/Fiqih
Fiqih menurut bahasa berarti “paham”. Fiqih Secara Istilah Mengandung Dua Arti, yaitu :
-          Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan ijtihad.

Pembidangan hukum



A.    Pengertian
Pembidangan menurut bahasa adalah pengelompokan berdasarkan lapangan (lingkungan, pekerjaan, pengetahuan, dsb) yg sama, dan pemisahan atas bidang-bidang lain.
Istilah lain dari pembidangan hukum adalah  klasifikasi hukum, lapangan hukum, penggolongan hukum,
Jadi, Pembidangan hukum adalah pengelompokan/pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.

Test of Detail Balance


Sample Audit Untuk Test of Detail Balance

A.    Pengertian
Namun yang paling terkenal adalah perusahaan pembiayaan konsumen ( Consumers Finance Company ) dimana badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran angsuran ataupun pembayaran secara berkala oleh konsumen. Adapun contohnya seperti pembayaran angsuran pembelian secara cicilan kendaraan  roda dua, roda empat dan lain-lain.
Ada beberapa perusahaan yang dominan dan banyak berdiri cabangnya serta memiliki konsumen yang lumayan banyak di Indonesia, seperti :

Sample Audit Untuk Test of Detail Balance





A.    Pengertian
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seseorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.[1]
Sampling adalah metode penelitian, yang kesimpulan terhadap populasi yang di teliti di dasarkan pada hasil pengujian terhadap sampel.Populasi adalah kumpulan yang lengkap dari kelompok data yang menjadi objek penelitian.Sampel adalah bagian dari populasi, yang di pilih untuk di teliti, berfungsi sebagai perwakilan dari seluruh anggota populasi[2]

VALUTA ASING


Ahmad Syathiri, 24 Januari 2011
JUAL BELI VALUTA ASING (AL-SHARF)
 A.      Pendahuluan
           Dalam era globalisasidewasa ini, perkembanagan perekonomian sutu negara tidak hanya ditentukan oleh negara yang bersangkutan, akan tetapi terpauat dengan sistem perekomian global, khususnya dalam bidang perdagangan internasional.
Utuk itu tidak bisa tidak, dan lalu lintas perdagangan tidak bisaterlepas dari peredaran mata uang asing dalam suatu negara dan untuk itu dengan sendirinya di tengah perkembangantersebut terjadilah penawaran dan permintaan devisa di bursa valuta asing, yang pada gilurannya akan melahirkan transaksi (jual beli) valuta asing.

Penerapan Mudharabah Mutlaqah Dan Muqayadah Dari Sisi Kewajiban Serta Bagi Hasil Pada Bank Syariah


Penerapan Mudharabah Mutlaqah Dan Muqayadah Dari Sisi Kewajiban Serta Bagi Hasil Pada Bank Syariah
A.    Pengertian Mudharabah
Kata mudharabah dari asal kata dhraba pada kalimat al-dharb fi al-ardh, yakni bepergian untuk urusan dagang. Menurut bahasa, kata Abdurrahman al-jaziri, mudharabah berarti ungkapan terhadap pemberian harta dari seorang kepada orang lain sebagai modal usaha di mana keuntungan yang diperoleh akan dibagi diantara mereka berdua, dan bila rugi akanditanggung oleh pemilik modal.[1]
Menurut istilah, mudharabah berarti akad antara dua pihak untuk bekerja sama dalam usaha perdagangan di mana salah satu memberikan dana kepada pihak lain sebagai modal usaha dan keuntungan dari usaha itu akan dibagi di antara mereka berdua sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

PASAR UANG

 
A.     PENGERTIAN PASAR UANG
Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:20).2
Perwujudan dari pasar semacam ini benipa institusi dimana individu atau organisasi yang mempunyai kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu yang memerlukan dana.2

Pengertian Organisasi, Administrasi, Manajemen, kepemimpinan dan human relation


Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.

Pengertian Administrasi dalam bahasa Indonesia ada 2 (dua):
  • Administrasi berasal dari bahasa Belanda, "Administratie" yang merupakan pengertian Administrasi dalam arti sempit, yaitu sebagai kegiatan tata usaha kantor (catat-mencatat, mengetik, menggandakan, dan sebagainya). Kegiatan ini dalam bahasa Inggris disebut : Clerical works (FX.Soedjadi, 1989).